Lanjut usia merupakan seseorang yang usianya telah memasuki usia 60tahun keatas.
Seseorang yang lanjut usia juga bisa berubah secara fisik, mental, dan sosial. Dengan perubahan yang
dilakukan pada seorang yang lanjut usia juga bisa membuat orang lain tidak senang dalam hal
pekerjaan, karena seorang yang lanjut usia tidak efektif lagi dalam perkerjaan karena kurangnya dari
segi stamina dan penampilan.
Usaha untuk kesejahteraan para lansia tidak sama dengan kesejahteraan masyarakat lainnya
karena lansia memiliki kebutuhan yang berbeda, perbedaan kebutuhan tersebut juga dijelaskan dengan
melihat perkembagan zaman yang dialaminya itu sendiri. Oleh sebab itu, seorang lansia juga
membutuhkan perlindungan dan pelayanan yang khusus untuk memenuhi kebutuhannya.
Jika tidak ada perlindugan khusus terhadap pada seorang lansia yang di lakukan oleh negara
maka angka kematian negara tersebut akan meningkat secara draktis karena kurangnya pelayanan dan
kesehatan terhadap seorang yang lanjut usia
Secara global angka kehidupan lansia di dunia akan terus meningkat. Proporsi penduduk
lansia di dunia pada tahun 2019 mencapai 13,4% pada tahun 2050 dperkirakan meningkat menjadi
25,3% dan pada tahun 20100 diperkirakan menjadi 35,1% dari total penduduk ( WHO,2019 ). Seperti
halnya yang terjadi di dunia, indonesia juga mengalami penuaan penduduk tahun 2019, jumlah lansia
indonesia meningkat menjadi 27,5 juta atau 10,3% dan 57,0 juta jiwa atau 17,9% pada tahun 2045 (
kemenkes, 2019).
PDF :
File Artikel
Isi naskah artikel yang dimuat pada Golantang seluruhnya menjadi tanggungjawab
penulis atau di luar tanggungjawab panitia