Lanjut usia merupakan seseorang yang usianya telah memasuki usia 60tahun keatas. Seseorang yang lanjut usia juga bisa berubah secara fisik, mental, dan sosial. Dengan perubahan yang dilakukan pada seorang yang lanjut usia juga bisa membuat orang lain tidak senang dalam hal pekerjaan, karena seorang yang lanjut usia tidak efektif lagi dalam perkerjaan karena kurangnya dari segi stamina dan penampilan. Usaha untuk kesejahteraan para lansia tidak sama dengan kesejahteraan masyarakat lainnya karena lansia memiliki kebutuhan yang berbeda, perbedaan kebutuhan tersebut juga dijelaskan dengan melihat perkembagan zaman yang dialaminya itu sendiri. Oleh sebab itu, seorang lansia juga membutuhkan perlindungan dan pelayanan yang khusus untuk memenuhi kebutuhannya. Jika tidak ada perlindugan khusus terhadap pada seorang lansia yang di lakukan oleh negara maka angka kematian negara tersebut akan meningkat secara draktis karena kurangnya pelayanan dan kesehatan terhadap seorang yang lanjut usia Secara global angka kehidupan lansia di dunia akan terus meningkat. Proporsi penduduk lansia di dunia pada tahun 2019 mencapai 13,4% pada tahun 2050 dperkirakan meningkat menjadi 25,3% dan pada tahun 20100 diperkirakan menjadi 35,1% dari total penduduk ( WHO,2019 ). Seperti halnya yang terjadi di dunia, indonesia juga mengalami penuaan penduduk tahun 2019, jumlah lansia indonesia meningkat menjadi 27,5 juta atau 10,3% dan 57,0 juta jiwa atau 17,9% pada tahun 2045 ( kemenkes, 2019).
PDF : File Artikel

Isi naskah artikel yang dimuat pada Golantang seluruhnya menjadi tanggungjawab penulis atau di luar tanggungjawab panitia