Individu yang mengalami masa pensiun akan mengalami kecemasan dan goncangan perasaan yang begitu berat. Kecemasan ini terjadi karena mereka harus meninggalkan teman-teman baik sebagai atasan ataupun bawahannya serta status sosial ekonomi dan fasilitas-fasilitas lain yang mereka peroleh selama bekerja. Kekhawatiran, kecemasan, dan ketakutan yang berkelanjutan akan berdampak pada keseimbangan emosional individu dan akhirnya akan termanifestasi dalam berbagai keluhan fisik. Keadaan seperti itu dikenal dengan sebutan post power syndrome. Post power syndrome biasa terjadi pada individu yang telah menjadi pensiunan, purnawirawan, ataupun individu yang telah di PHK, akibat individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja, pensiun, tidak menjabat, atau tidak berkuasa lagi. Lalu bagaimana penjelasan lebih lengkapnya, kamu lihat pada file pdf di bawah.
PDF : File Artikel

Isi naskah artikel yang dimuat pada Golantang seluruhnya menjadi tanggungjawab penulis atau di luar tanggungjawab panitia