Geriatri.id--Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI) mengeluarkan rekomendasi pemberian vaksin Corona, termasuk pada kelompok lanjut usia (lansia) hingga penyintas COVID-19. 

Surat rekomendasi itu ditandatangani Ketua Umum Papdi, Dr. dr. Sally Aman Nasution, SpPD, K-KV, FINASIM, FACP dan Ketua Badan Khusus Satgas Imunisasi Dewasa Prof. Dr. dr. Samsuridjal Djauzi, SpPD, K-AI, FINASIM, FACP.

“Bagi calon penerima Vaksin Covid-19 untuk usia di atas 59 tahun, PAPDI menyarankan perlunya melihat kondisi frailty (kerapuhan/kerentaan). Faktor ini menjadi bahan pertimbangan dari layak atau tidaknya lansia menerima vaksin Corona,” demikian cuplikan rekomendasi PAPDI.

Frailty adalah sindrom geriatrik umum, ditandai dengan penurunan cadangan dan peningkatan kerentanan terhadap hasil yang merugikan, termasuk jatuh, rawat inap, pelembagaan dan kematian. Di Indonesia, 25 persen lansia di perkotaan mengalami frailty.  (Baca: Tips Agar Lansia Tidak Rapuh)

Untuk itulah perlu mengukur kerapuhan sebelum mendapat vaksin Covid-19. Kondisi frailty (kerapuhan) dapat diperoleh dari kuesioner RAPUH (keterangan dibawah). Jika nilai yang diperoleh di atas 2, maka individu tersebut belum layak untuk dilakukan vaksinasi Coronavac.

Berikut Kuesioner RAPUH

1. R = Resistensi (Resistance)

● Dengan diri sendiri atau tanpa bantuan alat, apakah anda mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tanggadan tanpa istirahat diantaranya?

Skor 1 = Ya, 0 = Tidak

2. A = Aktifitas (Fatigue)

● Seberapa sering dalam 4 minggu ada merasa kelelahan?

1: Sepanjang waktu

2: Sebagian besar waktu

3: Kadang – kadang

4: Jarang

Bila jawab 1 atau 2 skor = 1 dan selain itu skor = 0

3. P = penyakit lebih dari 4 (Illnesses)

● Partisipan ditanya, apakah dokter pernah mengatakan kepada anda tentang penyakit anda (11 penyakit utama: hipertensi, diabetes, kanker (selain kanker kulit kecil), penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal)?

Bila jawaban jumlah total penyakit skor yang tercatat 0-4 penyakit = 0 dan 5-11 penyakit = 1

4. Usaha berjalan : (Ambulatory)

● Dengan diri sendiri dan tanpa bantuan, apakah anda mengalami kesulitan berjalan kira – kira sejauh 100 sampai 200 meter?

Skor Ya = 1, dan Tidak = 0

5. H = Hilangnya berat badan : (Loss of Weight)

● Berapa berat badan saudara dengan mengenakan baju tanpa alas kaki saat ini?

● Satu tahun yang lalu, berapa berat badan anda dengan mengenakan baju tanpa alas kaki?

Perhitungan berat badan dalam persen dengan cara yaitu:  [(berat badan 1 tahun yang lalu – berat badan sekarang)/Berat badan satu tahun lalu)]x 100%.

 Bila hasil >5% (mewakili kehilangan berat badan 5%) diberi skor 1 dan<5 persen skor = 0.

Skor 1-2 bisa disebut Pre-Frail (Pra-Rapuh) dan Skor >2  mengalami Frail (Rapuh/Renta).

Selain skor kerapuhan, penyakit penyerta pun menjadi syarat dalam vaksin. Penyakit komorbid ini berlaku semua usia penerima vaksin. Berdasarkan rekomendasi PAPDI, ada enam kategori penyakit yang BELUM LAYAK mendapat vaksinasi Coronavac:

1. Reaksi alergi berupa anafilaksis dan reaksi alergi berat akibat vaksin Coronavac dosis pertama ataupun akibat dari komponen yang sama yang terkandung pada vaksin Coronavac.

2. Penyakit autoimun sistemik, seperti Systemic Lupus Erythematosus (SLE), Sjogren, Rheumatoid Arthritis, Vaskulitis. Khusus untuk tiroid autoimun, penyakit autoimun hematologi dan inflammatory bowel disease (IBD) layak vaksinasi selama remisi dan terkontrol, konsulkan dengan dokter di bidang terkait.

3. Individu yang sedang mengalami infeksi akut. Jika infeksinya sudah teratasi maka dapat dilakukan vaksinasi Coronavac. Pada infeksi TB, pengobatan OAT perlu minimal 2 minggu untuk layak vaksinasi.

4. Kanker darah, kanker tumor padat, kelainan darah seperti talasemia, imunohematologi, hemofilia, gangguan koagulasi maka kelayakan dari individu dengan kondisi ini ditentukan oleh dokter ahli di bidang terkait, konsulkan terlebih dahulu sebelum pemberian vaksin Coronavac.

5. Individu yang menggunakan obat imunosupresan, sitostatika dan radioterapi.

6. Penyakit kronik (seperti PPOK dan asma, penyakit jantung, penyakit metabolik, hipertensi, gangguan ginjal) yang sedang dalam kondisi akut atau yang belum terkendali.

Orang dengan kondisi yang berada di luar kriteria penyakit itu, LAYAK untuk diberikan vaksin Coronavac. Penyintas COVID-19 pun jika sudah sembuh minimal 3 bulan, maka layak diberikan vaksin COVID-19. (ymr)

*Foto Pixabay

Sumber :
https://www.geriatri.id/artikel/837/mengukur-kerapuhan-lansia-sebelum-vaksin-covid-19