Sektor tanaman pangan merupakan sektor penting dalam pembangunan seiring dengan ditetapkannya sasaran utama dari penguatan pasokan pangan dan diversifikasi konsumsi pangan pada pembangunan Indonesia periode 2014 hingga 2019. Ketersediaan pangan harus ditingkatkan seiring dengan jumlah penduduk yang terus bertambah. Ketahanan pangan yang ingin diwujudkan juga harus mempertimbangkan kualitas pangan yang bergizi, beragam dan berimbang. Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia menyatakan bahwa lansia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas. Umumnya lansia akan memiliki kondisi fisik maupun non fisik yang telah banyak mengalami penurunan akibat proses alamiah yang disebut dengan proses menua, sehingga lansia membutuhkan makanan yang sehat dan bergizi. Lansia memerlukan dukungan dari berbagai pihak, bukan hanya pemerintah namun juga dukungan dari masyarakat agar tetap dapat terjamin kesehatan maupun kesejahteraannya. Tercapainya ketahanan pangan tentunya akan akan mendukung terwujudnya lansia yang tangguh karena tersedianya pangan yang bermutu, aman, beragam dan terjangkau.
PDF : File Artikel

Isi naskah artikel yang dimuat pada Golantang seluruhnya menjadi tanggungjawab penulis atau di luar tanggungjawab panitia