Penulis Nicholas Ryan Aditya | Editor Dani Prabowo 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi mengatakan, pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 bagi calon jemaah haji 2021 akan selesai pada Mei 2021. 

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengenai 'Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M dan Vaksinasi Jemaah Haji' Senin (15/3/2021). 

"Merujuk skema, maka dapat dipastikan Insya Allah jemaah haji Indonesia akan kita selesaikan vaksinasi pada bulan Mei nanti. Jadi tidak ada keraguan kalau melihat skema," kata Oscar dalam rapat kerja yang dipantau secara daring. 

Oscar menjelaskan skema yang dimaksud merupakan skema nasional pemberian vaksin kepada jemaah haji 2021.

Dalam pemaparannya, vaksinasi terhadap calon jemaah haji 2021 dibagi ke dalam dua kelompok terdiri atas kelompok lanjut usia (lansia) dan masyarakat rentan. 

"Rentan ini karena mereka melakukan perjalanan lintas negara. Hanya yang memenuhi syarat vaksinasi yang akan memperoleh vaksinasi Covid-19. Kalau ada komorbid, tentunya tidak akan dilakukan vaksinasi, penyuntikan tidak akan kita lakukan," jelasnya.

Dengan demikian, merujuk hal tersebut, maka penyelenggaraan vaksinasi bagi calon jemaah haji 2021 masuk dalam tahap kedua dan ketiga vaksinasi. 

Ia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi untuk lansia yang sudah diselenggarakan sejak awal Maret dan diprediksi akan selesai pada April 2021. 

"Itu akan dicatat oleh kami. Karena pemberiannya dua kali, maka kita prediksi bulan April 2021 ini seluruh jemaah haji yang lansia yang sudah melunasi pembiayaan haji, Insya Allah telah menerima vaksinasi secara lengkap," ungkap dia. 

Oscar meyakini bahwa data yang dimiliki Kemenkes untuk vaksinasi Covid-19 kelompok lansia, sudah termasuk bagi calon jemaah haji kategori lansia. 

Sebab, menurutnya Kemenkes telah memiliki data yang berbasis nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Sementara itu, bagi mereka yang tidak masuk ke dalam kategori lansia, akan dimasukkan dalam kelompok masyarakat rentan mulai umur 18-59 tahun. "Bagi mereka yang tidak masuk kategori lansia, atau di bawah 60 tahun, akan mengikuti skema vaksinasi bagi kelompok masyarakat rentan. Artinya jemaah haji dapat dikatakan masyarakat rentan karena melakukan perjalanan ke luar negeri, memiliki risiko terhadap penularan Covid-19, apalagi mereka melakukan perjalanan udara dengan masa terbang lebih dari tiga jam," tuturnya.

Dengan demikian, calon jemaah haji yang termasuk dalam kelompok masyarakat rentan akan memperoleh vaksinasi pada April hingga Mei 2021. 

Oscar melanjutkan pemaparannya untuk sasaran vaksinasi Covid-19 calon jemaah haji 2021. Untuk kelompok lansia, sasarannya yaitu sebanyak 57.630 jemaah, sedangkan kelompok masyarakat rentan sebanyak 115.530 jemaah. 

"Kedua data kelompok tersebut telah kami masukkan di dalam sistem informasi vaksin nasional. Sudah kita input ke dalam data," terang dia. 

Sebelumnya, Arab Saudi mewajibkan calon jemaah yang hendak mengikuti ibadah haji tahunan disyaratkan sudah menerima dua kali suntikan vaksin Covid-19 atau sudah sepenuhnya divaksin. 

Melansir Middle East Eye, Selasa (2/3/2021) Menteri Kesehatan Arab Saudi, Tawfiq al-Rabiah mengatakan, vaksinasi menjadi syarat wajib bagi setiap jemaah yang berencana mengikuti ibadah haji.

 

Sumber :
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/15/14310461/kemenkes-targetkan-vaksinasi-covid-19-calon-jemaah-haji-selesai-mei-2021?page=all