SELANTANG (Sekolah Lansia Tangguh)
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 mendefinisikan lanjut usia (lansia) adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas.
Peningkatan penduduk lansia seiring kemajuan di bidang kesehatan yang ditandai dengan meningkatnya angka harapan hidup dan menurunnya angka kematian. Pertumbuhan jumlah penduduk lansia dapat menjadi potensi untuk pembangunan.
Hal ini karena gencarnya pembangunan kesehatan dan sosial ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, sehingga usia harapan hidup penduduk Indonesia mengalami peningkatan.
Transisi demografi yang mengubah struktur penduduk menjadi ageing populationjuga diiringi dengan transisi epidemiologi dari penyakit menular menjadi penyakit degeneratif. Lansia memiliki banyak permasalahan baik dari aspek, ekonomi dan sosial. Dengan semakin meningkatnya usia maka akan semakin banyak permasalahan kesehatan yang akan dialami, karena adanya penurunan kapasitas intrinsik dan kemampuan fungsional dan semakin tinggi risiko untuk mengalami keterbatasan, karena terkena penyakit sehingga membutuhkan bantuan orang lain. Kondisi demikian bisa dicegah dan dihambat dengan upaya pencegahan sejak usia menengah pada waktu kapasitas intrinsik dan kemampuan fungsional pada posisi puncak. Permasalahan kesehatan ini juga menjadi tantangan bagi lansia
Upaya agar Lansia tetap mempertahankan kemandirian, sehat, aktif dan produktif sangat esensial. Di sisi lain, kesehatan yang buruk pada lansia tidak hanya berdampak bagi individu tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat luas. Oleh karena itu, diperlukan jaminan serta fasilitas kesehatan yang memadai untuk lansia.
Konsep dasar yang dikembangkan dalam Sekolah Lansia adalah pendidikan sepanjang hayat. Bahwa pendidikan tidak berhenti hingga individu menjadi dewasa, tetapi berlanjut sepanjang hidupnya. Dalam pengertian lebih luas, long life education tidak menuntut adanya lembaga pendidikan resmi, namun bisa melalui pendidikan non formal seperti keluarga, masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan untuk mengembangkan pribadi yang lebih baik
Visi Sekolah Lansia adalah menjadi pendidikan non formal untuk mewujudkan Lansia yang SMART (Sehat, Mandiri, Aktif, dan Produktif) serta Bermartabat dalam 7 Dimensi Lansia Tangguh secara utuh yang berguna bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat dan negara.
Berikutnya, BKKBN membuat program Sekolah Lansia Tangguh (SELANTANG) yg merupakan pengembangan dari Kelompok Kegiatan Bina Kleuarga Lansia (BKL)
Pada awal Tahun 2022, Kota Pasuruan, Kota Malang dan Kabupaten Jombang ditunjuk oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur sebagai Pilot Project program Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) di Provinsi Jawa Timur. Launching Selantang di Kota Pasuruan dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2022 yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Jawa Timur, Ketua TP. PKK Jawa Timur, dan Direktur Indonesia Ramah Lansia (IRL) bertempat di Gedung Gradika Bakti Praja Kota Pasuruan. Kegiatan launching diikuti oleh 160 siswa-siswi Selantang dari 4 Kelas Selantang se-Kota Pasuruan yaitu Selantang Merpati Putih (Kecamatan Purworejo), Selantang Bunga Tanjung (Kecamatan Gading), Selantang Teratai (Kecamatan Bugul Kidul), dan Selantang Harmonie (Kecamatan Panggungrejo)
Pembelajaran Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) terbagi ke dalam 3 tahapan yaitu Standart 1 (S1), Standart 2 (S2) dan Standart 3 (S3). Pada Standart 3 diharapkan Lansia dapat menjadi Teladan bagi Lansia lain atau biasa disebut sebagai Duta Lansia
Sampai saat ini, Kelas Selantang di Kota Pasuruan sudah ada total 24 Kelas.
4 Kelas Standart 3.
4 Kelas Standart 2
8 Kelas Standart 2 (Mandiri)
8 Kelas Standart 1 (Mandiri)
Isi naskah artikel yang dimuat pada Golantang seluruhnya menjadi tanggungjawab penulis atau di luar tanggungjawab panitia