https://www.kompas.com/skola/read/2020/08/11/225031369/family-tree-nama-nama-keluarga-dalam-bahasa-inggris?page=all

Hari Keluarga Nasional (Harganas) diperingati pada setiap tanggal 29 Juni. Tahun ini, peringatan Hari Keluarga Nasional akan dilangsungkan di Medan, Sumatera Utara, yang akan diselenggarakan secara hybrid, yakni secara daring dan luring. 


Tujuan Peringatan Harganas adalah sebagai upaya optimalisasi delapan fungsi keluarga, yakni: agama, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan untuk mewujudkan keluarga yang berketahanan. Harganas merupakan perwujudan pentingnya arti keluarga terhadap upaya memperkuat ketahanan nasional. Sebagai institusi terkecil dalam masyarakat, keluarga menjadi pondasi penting awal pembangunan karakter bangsa. 

Tema Hari Keluarga Nasional 2022 Tema yang diangkat pada Hari Keluarga Nasional 2022 masih sama seperti tahun lalu, yaitu fokus pada penurunan stunting anak. Harganas menjadi ajang sosialisasi kepada keluarga untuk membantu percepatan penurunan stunting. Diketahui, saat ini angka prevalensi stunting di Indonesia sebesar 24,4 persen (SSGBI 2021). Masih ada target besar untuk capai angka stunting 14 persen pada 2024. Karena itu  keluarga adalah tonggak pertama yang harus bisa mencegah terjadinya stunting. Melalui pencegahan sejak sebelum perkawinan, sampai 1000 hari fase kehidupan.

Harganas ini akan menjadi momentum mengajak masyarakat untuk entaskan stunting di seluruh wilayah Indonesia. Tema besar yang diusung dalam penyelenggaraan Harganas adalah "Ayo Cegah Stunting Agar Keluarga Bebas Stunting" dengan tagar #KeluargaKerenCegahStunting. 

Sejarah Hari Keluarga Nasional Hari Keluarga Nasional pertama kali digagas oleh ketua BKKBN di era Presiden Soeharto, yaitu Haryono Suyono. Gagasan ini disambut baik oleh pemerintahan kala itu dan mulai dirayakan sejak 1993. Terdapat makna mendalam dari dipilihnya tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional (HARGANAS). Indonesia mengumumkan kemerdekaan di pada tahun 1945, situasi nasional belum juga kondusif. Kondisi tersebut memaksa masyarakat Indonesia dihadapkan dengan wajib militer untuk mempertahankan kemerdekaan. Banyak orang yang terpisah dengan keluarga karena dipanggil ke medan perang saat itu. 

Pada 22 Juni 1949, Belanda akhirnya menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia secara utuh. Perang berakhir dan para pejuang mulai kembali kepada keluarganya. Peristiwa kembalinya para pejuang untuk berkumpul kembali dengan keluarganya tercatat pada satu minggu setelah kedaulatan Indonesia diberikan, yaitu 29 Juni 1949. Adapun tiga pokok pikiran terkait HARGANAS, meliputi: 1) Mewarisi semangat kepahlawanan dan perjuangan bangsa, 2) Menghargai dan perlunya keluarga bagi kesejahteraan bangsa, 3) Membangun keluarga menjadi keluarga yang bekerja keras dan mampu berbenah diri menuju keluarga sejahtera. 

Pada 1993, Soeharto menetapkan 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional (Harganas). Namun, peringatan ini baru mendapat legalitas pada 15 September 2014, melalui Keputusan Presiden RI Nomor 39 tahun 2014 tentang penetapan 29 Juni sebagai HARGANAS dan bukan hari libur. 

Sumber :
https://satukanal.com/baca/selamat-hari-keluarga-nasional-2022/82730/