Penulis : dr. Elsa Pongtuluran, M.Kes (Penata KKB Ahli Madya)

Lansia sebagai kelompok penduduk yang paling rentan perlu mendapatkan perhatian yang serius dari semua pihak, terutama dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia. Adapun risiko sosial ekonomi yang berpotensi dihadapi lansia antara lain berupa masalah kesehatan baik fisik maupun spiritual, masalah kemandirian keuangan dan produktivitas, masalah tempat tinggal dan partisipasi sosial, hingga masalah kematian. Penanganan masalah kesejahteraan lanjut usia yang tepat akan menguntungkan bagi ekonomi negara, karena lansia potensial yang produktif dapat mendukung dan menguatkan kehidupan bangsa. 

Pemerintah telah menyelenggarakan program dan kebijakan terkait kelanjutusiaan dengan harapan dapat meningkatkan kualitas hidup lanjut usia, yang dapat mengarahkan lanjut usia untuk tetap diberdayakan sehinggah lanjut usia dapat berperan dalam pembangunan dengan memperhatikan kearifan lokal. Adapun kebijakan yang mengatur kesejahteraan lanjut usia yaitu di dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan Lanjut Usia, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 Tentang pelaksanaan upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia, Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan.

Upaya peningkatan kesejahteraan lanjut usia dapat melalui 7 dimensia lansia tangguh yang meliputi:

  1. Dimensi spiritual
  2. Dimensi fisik
  3. Dimensi emosional
  4. Dimensi sosial kemasyarakatan
  5. Dimensi vokasional
  6. Dimensi lingkungan
  7. Dimensi sosial kemasyarakatan

BPS memproyeksikan penduduk lanjut usia di DKI Jakarta mengalami peningkatan setiap tahunnya. Sebanyak 942,8 ribu orang lanjut usia pada tahun 2020 dan diproyeksikan mengalami peningkatan menjadi 1,2 juta jiwa pada tahun 2025, dan diperlukan pengembangan pelayanan lansia yang mempertimbangkan kebutuhan para lanjut usia sehingga lansia merasa nyaman, aman, baik secara fisik dan psikologis agar menjadi lansia sehat dan produktif.

Peserta Orientasi Pengelola Sekolah Lansia BKL (SLBKL)

BKKBN bersama Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPAPP) Provinsi DKI Jakarta dan Indonesia ramah Lansia(IRL) Jakarta bekerjasama menyelenggarakan orientasi pengelola Sekolah Lansia BKL(SLBKL) pada tanggal 11 Oktober 2022 yang bertempat di kantor Sudin DPPAPP Provinsi DKI Jakarta yang mewakili 6 (enam) wilayah, antara lain:

  1. BKL Cakung Jakarta Timur
  2. BKL Sunter Jaya Jakarta Utara
  3. BKL Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat
  4. BKL Merpati Jakarta Barat
  5. BKL Jakarta Selatan
  6. BKL Kepulauan Seribu.

Kegiatan orientasi SLBKL dibuka oleh Kepala Bidang Penggerakan dan Ketahanan Keluarga DPPAPP dan dihadiri oleh Tim BKKBN, Kepala Seksi PK2 Sudin PPAPP Kota dan Kabupaten Administrasi, Jajaran Bidang PK2 Dinas PPAPP serta Penyuluh KB se-Provinsi DKI Jakarta. 

Pembukaan Kegiatan Orientasi Sekolah Lansia BKL

Jumlah peserta yang mengikuti orientasi sebanyak 35 orang yang berasal dari Pengurus dan Anggota BKL yang akan menjadi Sekolah Lansia wilayah Kota Administrasi. Mereka diberikan pembekalan seputar sekolah lansia. Visi sekolah lansia BKL adalah menjadi Pendidikan Non Formal di Bina Keluarga Lansia, untuk mewujudkan Lansia yang SMART (Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif dan Bermartabat) dalam 7 dimensi lansia Tangguh secara utuh. 

Peserta orientasi dibagi dalam kelompok-kelompok sesuai wilayahnya dan diberikan pembekalan bagaimana cara penyusunan naskah akademik, langkah pembelajaran, Rencana Program Pembelajaran (RPP) Komunikasi dan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKAT) sekolah lansia BKL. Dr. Tri Suratmi selaku Direktur IRL Jakarta sekaligus Kepala sekolah SL Urindo menghimbau kepada peserta orientasi dalam pelaksanaan SL tidak harus lama dan harus sesuai RPP yang sudah disusun dan sebaiknya pemberian materi cukup 30 menit dan sisanya diisi dengan hiburan.

Dari hasil kegiatan orientasi pengelola SLBKL didapatkan calon pengelola SLBKL masing-masing Kota/Kabupaten termotivasi dan antusias dengan materi pelatihan sekolah lansia, dan Dinas PPAPP mendukung pembentukan sekolah lansia percontohan di setiap wilayah, serta calon pengelola SLBKL diarahkan untuk berkoordinasi dengan Sudin PPAPP wilayah dan Kelurahan. tindaklanjut dari kegiatan ini   adalah launching Sekolah Lansia BKL pada bulan November 2022.

 

Foto Bersama

“You Must Be The Change You Wish To See In The World”

 

-MAHATMA GANDHI-

 

Sumber :
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional