Kognitif merupakan kemampuan salah satu fungsi otak seseorang yang meliputi: kepekaan, bahasa, daya ingat, dan fungsi pengambilan keputusan. Faktor yang menyebabkan penurunan fungsi kognitif yakni berkaitan dengan usia lanjut dan depresi. Usia lanjut yang dimaksud adalah seorang yang mengalami penuaan yang terkadang disebut lansia. Sedangkan, depresi adalah seseorang yang mengalami gangguan proses berpikir. Namun, sekarang kita fokus untuk membahas pencegahan penuruan fungsi kognitif pada lansia.
Degenerasi atau penuaan merupakan salah satu kondisi penurunan kemampuan fungsi otak, sehingga mengakibatkan gangguan pada fungsi kognitif, lingkungan, sosial, intelektual, dan pekerjaan pada lansia. Pada kategori gangguan ringan, penurunan kognitif pada otak adalah normal. Namun, apabila penurunan semakin berlanjut maka termasuk dalam kategori berat. Hal ini dapat mengganggu keseharian lansia sehari-hari.


Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) populasi jumlah lansia di Indonesia memiliki presentase sebesar 11,75% pada 2023. Angka tersebut naik 1,27% poin dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar 10,48%. Populasi jumlah lansia di Indonesia pada tahun 2035 diperkirakan meningkat menjadi 48,2 juta orang. Hal ini berdasarkan data Kemenkes RI tahun 2021. Pada data WHO (2022), ada sekitar 55 juta orang lansia mengalami penurunan kemampuan fungsi kognitif dan ada sekitar 7,7 juta orang lansia mengalami penurunan kemampuan kognitif per tahunnya.


Dampak dari penurunan fungsi kognitif pada lansia adalah gangguan kemampuan kognitif, misalnya adanya penurunan daya ingat karena faktor usia. Penurunan fungsi kognitif yang terjadi pada lansia erat kaitannya dengan fungsi otak karena daya ingat maupun berpikir lansia dipengaruhi oleh keadaan otak. Hal ini perlu diberi perhatian khusus karena mengakibatkan lansia lupa dengan identitasnya, atau lupa anggota keluarganya. Menurut Hasifah (2021), lansia akan mengalami kesulitan dalam melakukan aktivitas sehari-hari seperti tidur, mandi, makan, dan minum. Sehingga, produktivitas kemandirian lansia sangat menurun. Nah, gangguan kognitif seperti ini tidak dapat disembuhkan namun dapat dicegah, yakni dengan cara terapi reminiscence.


Terapi reminiscence merupakan suatu metode yang memiliki kegiatan agar memori pikiran seseorang lansia dapat diingat kembali dan merasakan perasaan yang menyenangkan. Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup yang dialami lansia. Terapi reminiscence ini dapat memberikan perubahan yang terjadi pada memori, di mana memori merupakan sumber penyimpanan pada sensori di masa yang akan datang. Hal ini berfungsi sebagai pengatur aktifitas motorik serta melatih pola berpikir pada lansia. Selain itu, terapi ini merupakan suatu metode yang mengekspresikan perasaan seseorang. Sehingga, dapat menumbuhkan rasa percaya diri pada lansia apabila lansia melakukan terapi ini secara rutin.

Isi naskah artikel yang dimuat pada Golantang seluruhnya menjadi tanggungjawab penulis atau di luar tanggungjawab panitia