Tri Suratmi

Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Center for Family and Ageing Studies (CeFAS) Universitas Respati Indonesia.

dr. Elsa Pongtuluran, M. Kes

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

 

PENDAHULUAN

Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia menjamin hak lansia untuk mendapatkan pelayanan pendidikan. Tujuan pendidikan nasional Indonesia adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab

Pendidikan bagi setiap orang berlangsung sepanjang hayat (life long education). Konsep pendidikan ini pertama kali dicetuskan oleh John Dewey, seorang filsuf di Amerika. Dalam pendidikan terdapat proses belajar yang juga berlangsung sepanjang hayat (life long learning). Belajar merupakan aktivitas fisik dan mental untuk mengenal sesuatu yang baru (ilmu pengetahuan), menggunakan sesuatu yang baru (metoda/cara), kemudaian menerapkan ilmu pengetahuan dan kemampuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari sebagai individu, maupun bagian dari masyarakat. 

Ilmu Pengetahuan dan teknologi (IPTEK) berkembang terus menerus dengan cepat. Penemuan IPTEK di semua bidang merubah budaya dan tatanan kehidupan, oleh karenanya setiap individu dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan, tak terkecuali lansia. Menjadi lansia berarti memasuki kehidupan dengan penurunan kapasitas intrinsik dan kemampuan fungsional (fisik dan mental), serta penurunan daya tahan tubuh. Namun penurunan tersebut dapat diminimalkan dengan healthy ageing, active ageing dan productive ageing. Pemberdayaan lansia adalah upaya menjadikan lansia tetap sehat, tetap aktif, dan terus produktif, dengan memberikan pemaparan tentang IPTEK dalam komunitas antara generasi. Pengembangan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan bagi lansia agar mampu beradaptasi dengan perubahan dan berkontribusi dalam pembangunan dapat dilakukan melalui SEKOLAH LANSIA.

KONSEP SEKOLAH LANSIA

Di Indonesia, terdapat 3 (tiga) jalur pendidikan yakni ; 1) formal, 2) non formal, dan 3) informal. Jalur pendidikan formal adalah pendidikan yang dilakukan secara sistematis dengan tujuan yang terukur dilakukan dalam setiap jenjang sejak balita dalam pendidikan usia dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP), jenjang pendidikan menengah (SMA dan SMK), jenjang pendidikan tinggi (Universitas, Akademi, Sekolah Tinggi). Waktu pembelajaran setiap jenjang pada pendidikan formal  telah diatur secara baku oleh Pemerintah melalui suatu regulasi.

Jalur pendidikan non formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di masyarakat untuk tujuan peningkatan kemampuan tertentu dan spesifik, seperti kursus-kursus, dan pelatihan dengan durasi waktu yang lebih fleksibel sesuai dengan tujuan. Sedangkan jalur pendidikan informal, dilaksanakan dalam rumah, di keluarga, melalui pembiasaan, penetapan aturan dalam keluarga, pemberian contoh dan teladan kepada anak oleh orang dewasa. Setiap jalur pendidikan dilakukan dalam rangka pemartabatan manusia.

Sekolah lansia berada dalam jalur pendidikan non formal, diselenggarakan oleh masyarakat, untuk masyarakat, sebagai upaya meminimalkan penurunan kemampuan fungsional dengan memaksimalkan kapasitas intrinsik (Public Health Framework of Healthy Ageing World Health Organization (2005). Spirit sekolah adalah aktivitas yang menyenangkan bagi semua orang yang terlibat di dalam proses pembelajaran. Terdapat 3 (tiga) prinsip yang dijalankan pada sekolah lansia yakni : 1) pembiasaan, 2) pembelajaran, 3) pembudayaan. Masing-masing prinsip dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. Pembiasaan, mengubah cara hidup lama yang tidak relevan lagi dengan perubahan jaman yang diakibatkan pesatnya kemajuan teknologi. Contoh : menyimpan uang sebaiknya di bank, bukan di bawah kasur. Mengubah pola pikir lama yang negatif  menjadi positif, contoh : sudah tua tidak berguna menjadi makin tua makin berdaya, makin bijaksana.
  2. Pembelajaran, pemaparan IPTEK baru yang berkembang dengan adanya hasil penelitian yang dilakukan oleh banyak kalangan yang perlu diadopsi. Contoh : berolah raga yang tepat sesuai usia, konsumsi makanan dengan gizi seimbang, cara mengatasi stress dengan relaksasi dan yoga, mencegah jatuh, mengenali gejala demensia pada lansia, dan belajar cara menggunakan aplikasi hasil teknologi terkini untuk berbagai kebutuhan hidup sehari-hari.
  3. Pembudayaan, internalisasi capaian pembelajaran tentang IPTEK yang akhirnya menjadi budaya, nilai baru yang secara sadar dijalankan dalam keseharian hidup masyarakat. Contoh : budaya silaturahmi virtual melalui grup WhatsUp (grup WA) dan  bertransaksi dengan tanpa menggunakan uang tunai.

KOMPONEN SEKOLAH LANSIA

Sebagai lembaga pendidikan non formal dengan tujuan pemberdayaan lansia, terdapat 5 (lima) komponen pada sekolah lansia: 1) kurikulum, 2) guru/dosen/fasilitator, 3) sarana dan prasarana,  4) tata pamong, dan 5) keberlanjutan.  Kelima komponen tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: 

  1. Kurikulum, adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan Pembelajaran. Kurikulum sekolah lansia dirancang untuk memenuhi kebutuhan lansia di suatu komunitas, sehingga kurikulum pada sekolah lansia yang diselenggarakan di suatu daerah dapat berbeda dengan daerah lain. Pada kurikulum terdapat 4 (empat) unsur yakni : 1) tujuan, dinyatakan secara spesifik dan terukur (kompetensi), perubahan perilaku yang diingankan terjadi; 2) materi pembelajaran, yang digunakan untuk mencapai tujuan; 3) metoda, berupa cara/strategi penyampaian materi agar dimengerti, dapat dilakukan oleh peserta belajar, dalam hal ini dibutuhkan alat bantu berupa media pembelajaran agar materi dapat diterima lebih mudah; 4) evaluasi, merupakan proses penilaian untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran. Berikut adalah contoh sederhana menuangkan kurikulum dalam satu sesi pembelajaran di sekolah lansia (lampiran 1).
  2. Guru/dosen/fasilitator pada sekolah lansia, adalah orang dewasa yang memiliki kompetensi andragogy (pendekatan pembelajaran orang dewasa), mampu berkomunikasi secara efektif, dan menguasai bidang tertentu yang akan dibelajarkan. Tidak ada ketentuan strata pendidikan bagi guru/dosen/fasilitator. 
  3. Sarana dan prasarana, adalah fasilitas fisik berupa ruangan dalam suatu balai, rumah, gedung, bangunan sekolah, ruang terbuka, atau apapun yang memungkinan terjadinya proses pembelajaran secara memadai bagi peserta belajar. Standar sarana/prasarana dapat ditetapkan oleh manajemen pengelola sekolah lansia di manapun sesuai dengan kondisi dan kemampuan penyelenggara.
  4. Tata pamong, adalah manajemen pengelolaan dari suatu institusi/ organisasi / lembaga/ komunitas tertentu yang menaruh perhatian dan menetapkan sebagai pengelola yang bertanggungjawab atas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi sekolah lansia.
  5. Keberlanjutan, adalah perwujudan dari komponen tata pamong dalam mengembangkan sekolah lansia. Hal ini terkait dengan kepemimpinan dan ketersediaan sumberdaya yang mendukung keberlangsungan sebuah lembaga pendidikan di masyarakat. 

PRAKTEK PEMBERDAYAAN DI SEKOLAH LANSIA DAN MASYARAKAT

Pemberdayaan berarti menggali daya (potensi) diri dalam setiap individu dan komunitas untuk dikembangkan dengan bantuan IPTEK, agar menghasilkan produk yang bermanfaat bagi kehidupan manusia.  Produk pemberdayaan dapat diklasifikasikan menjadi 3 yakni: 1) produk barang; 2) produk jasa; 3) produk gagasan/ide. Selengkapnya dapat dijelaskan dengan contoh sebagai berikut:

  1. Produk berupa barang (kerajian tangan, karya seni budaya, olahan makanan, hasil ternak, hasil laut, hasil pertanian, perkebunan, dan lainnya).  
  2. Produk jasa (keahlian merias pengantin, perancangan taman, pembuatan aplikasi, melakukan therapy kesehatan, dll).
  3. Produk ide/gagasan (menciptakan senior branding, mengangkat dan mengembangkan kearifan lokal). 

Pada pembelajaran di sekolah lansia diterapkan 7 (tujuh) demensi lansia tangguh yakni: 1) demensi spiritual, 2) demensi intelektual, 3) demensi fisik, 4) demensi emosional, 5) demensi sosial,  6) demensi vocasional, dan 7) demensi lingkungan. Teknis penerapannya ada di dalam proses pembelajaran yang dapat diobservasi. Sedangan capaian pembelajaran dapat diukur dengan teknik test maupun non test untuk menilai hasilnya secara kualitatif. Berikut gambaran penerapan 7 demensi lansia tangguh dalam 1 mata pelajaran di sekolah lansia.

Tabel 1. Penerapan 7 dimensi lansia tangguh dalam pembelajaran

Demensi

Aktivitas dalam proses pembelajaran

Mata ajar/Mata kuliah

 

Spiritual

berelasi dengan SEMESTA

 

 

 

 

Budidaya tanaman hias

Intelektual

belajar mengatasi hama tanaman

Fisik

melakukan aktivitas fisik (menyiram tanaman, memupuk, dll)

Emosional

mendapatkan rasa senang/puas

melihat pertumbuhan tanaman

Sosial

hasil tanaman dibagikan kepada teman sebagai hadiah

Vokasional

tanaman hias dapat dijual

Lingkungan

berkontribusi menciptakan lingkungan hijau.

Praktek penerapan 7 demensi lansia tangguh tersebut dapat dilakukan secara individu maupun bersama-sama dalam suatu komunitas. Lansia memiliki karakteristik yang unik dan berbeda - beda di setiap daerah/wilayah/komunitas  tertentu di Indonesia. Keunikan dalam keberagaman dan kekhususan yang dimiliki setiap daerah di Indonesia  merupakan kekayaan Nusantara yang wajib dilestarikan. Cara yang paling efektif adalah melalui pendidikan antar generasi. Dalam pembelajaran di sekolah lansia perlu  melibatkan orang muda, pra lansia, dan lansia. Dari lansia dapat digali pengalaman hidup dan keahlian yang belum tertulis (misalnya resep masakan, ramuan jamu, metoda membangun rumah adat, cara menjinakkan hewan, dll). Dari orang muda dan pra lansia dapat memberikan support berupa alat/tool berupa produk teknologi informasi terkini. Dengan demikian terjadi kolaborasi dan sinergi antar generasi dalam praktek pemberdayaan.

BERIKUT ADALAH DATA TENTANG PEMBERDAYAAN LANSIA

Gambar 1. Lansia Mengerjakan Upakara Bali untuk Keperluan Sembahyang
  • Hasil penelitian yang dilakukan di Posyandu  Lansia Kota Denpasar (Anak Agung Sagung Ratu, 2021), tentang kualitas hidup lansia, diperoleh data bahwa 94,7% lansia memiliki kualitas hidup yang baik. Hal itu disebabkan lansia tetap aktif beraktivitas. Bagi lansia perempuan, aktivitas rutin di Denpasar adalah membuat sarana upakara Bali atau banten untuk dijual kembali atau digunakan secara pribadi untuk kebutuhan sehari-hari dalam persembahyangan, ucapara adat, atau kematian (ngaben). Lansia juga dianggap memiliki pengalaman yang lebih baik dan dianggap lebih mampu dalam merangkai sarana upakara bali atau banten, sehingga sebagian besar penduduk lansia khususnya perempuan disibukkan dengan merangkai upakara Bali atau banten jika memiliki waktu luang, karena selaian beraktivitas dan berinteraksi dengan anggota komunitas, juga dapat penghasilan (uang).
Gambar 2.  Praktek Meramu Jamu di Sekolah Lansia BKL Jombang.
  • Hasil kajian yang dilakukan pada sekolah lansia di Bina Keluarga Lansia (BKL) di dusun Bongsorejo, Desa Grogol,  Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang (Elsa Pongtuluran, 2022), diperoleh data bahwa, komunitas lansia mengangkat kearifan lokal dengan melestarikan ramuan jamu yang berasal dari tumbuhan obat yang ada di pekarangan warga. Generasi muda yang secara perlahan meninggalkan ramuan tradisional perlu distimuli untuk melakukan penelitian tentang berbagai tanaman obat yang diyakini berkasiat, sehingga tradisi lisan dapat diakhiri dengan pembuktian yang dibukukan.
Gambar 3. Praktek Elderly Entrepreneur oleh Mahasiswa di Sekolah Lansia URINDO.
  • Praktek pemberdayaan lansia antar generasi pada sekolah lansia yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.  Universitas Respati Indonesia (URINDO) sebagai Universitas Entrepreneur dan Ramah Lansia, melibatkan civitas (dosen dan mahasiswa) dalam pembelajaran di sekolah lansia URINDO sebagai bagian dari kegiatan pengabdian masyarakat. Pada gambar 3, adalah praktek Elderly Entrepreneur yang dilaksanakan oleh Program Studi Administrasi Bisnis. Produk Tepung Bumbu yang dihasilkan oleh mahasiswa, dipraktekkan pada peserta sekolah lansia. Dengan demikian mahasiswa memiliki pengalaman mentransfer pengetahuan kepada generasi yang lebih senior, dan sebaliknya.
  • Pemberdayaan lansia di masyarakat oleh Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian URINDO. Lansia di Jakarta memiliki keterbatasan lahan untuk bercocok tanam. URINDO mengembangkan Erdery Farming dengan konsep pertanian perkotaan untuk mengatasi keterbatasan tersebut. Berikut edukasi yang dilakukan oleh Program Studi Agroteknologi kepada para lansia tentang pembuatan pupuk cair, praktek menyemai sayuran, dan lain-lain.
Gambar 4. Praktek Elderly Farming (Menyemai Bibit Sayuran)

KESIMPULAN

Pemberdayaan lansia merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan lansia tangguh di masyarakat di era 4.0 yang ditandai dengan kemajuan teknologi informasi. Sekolah lansia menjadi lembaga pendidikan non formal yang tepat sebagai  wahana pemberdayaan dengan konsep belajar sepanjang hayat. Kerjasama antara perguruan tinggi, instansi pemerintah, dan masyarakat harus disinergikan dalam bentuk kegiatan riil sesuai dengan kebutuhan komunitas lansia setempat. Kegiatan lansia harus melibatkan orang muda dan pra lansia (antar generasi).

 

LANSIA BERDAYA, INDONESIA JAYA!

 

Daftar Pustaka

  1. Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Naional
  2. Undang-Undang Republik Indonesia No 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
  3. Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru an Dosen
  4. Peraturan Presiden No 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  5. Pedoman Pengembangan Kurikuluj Pendidikan Tinggi, Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, 2018.
  6. Pelaksanaan posyandu lansia untuk mewujudkan Lansia SMART (sehat, mandiri, aktif produktif) dan berkualitas di Wilayah Kerja Puskesmas III Denpasar Selatan Tahun 2021 (tesis)
  7. Kementerian Kesehatan RI. (2019). Analisis Kebijakan dalam Mewujudkan Lanjut Usia Sehat Menuju Lanjut Usia Aktif (Active Ageing) Tahun 2019. Pusat Analisis Determinan Kesehatan. Jakarta. 
  8. Kementerian Kesehatan RI. (2020). Rencana Aksi Nasional (RAN) Kesehatan Lansia Tahun 2020-2024. Pusat Kesehatan Masyarakat. Jakarta. Tersedia di: www.kemkes.go.id (Diakses pada tanggal 29 Maret 2021).
  9. Komisi Nasional Lansia. (2010). Pedoman Pelaksanaan Posyandu Lanjut Usia. Jakarta: Kementerian Sosial RI.
Sumber :
Center for Family and Ageing Studies (CeFAS) Universitas Respati Indonesia dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)