Pendampingan perawatan jangka panjang (PJP) bagi lansia adalah proses pemberian bantuan dan dukungan jangka panjang kepada lansia yang tidak mampu merawat dirinya sendiri baik sebagian maupun total karena mempunyai keterbatasan dalam aspek fisik dan atau mental yang diberikan oleh pendamping profesional maupun pendamping informal. 

Berdasarkan data BPS, 2022 dari sisi kesehatan, sekitar dua dari lima (42,09 persen) lansia mengalami keluhan kesehatan selama sebulan terakhir dengan angka morbiditas lansia sebesar 20,71 persen. Keluhan kesehatan yang sering dialami seperti panas, batuk, pilek, diare, sakit kepala, maupun keluhan yang disebabkan oleh penyakit menahun, disabilitas, kecelakaan, atau keluhan kesehatan lainnya. Selain itu, Masih ada sebanyak 2,32 persen lansia yang tidak melakukan pengobatan ketika mengalami keluhan kesehatan. 

Angka kesakitan lansia telah mengalami penurunan dari 28,62 persen pada tahun 2015 menjadi 22,48 persen tahun 2021, serta menurun menjadi 20,71 pada tahun 2022. Sekitar 1 dari 4 lansia yang berumur 80 tahun ke atas mengalami sakit (24,55 persen). Di sisi lain, angka kesakitan lansia penyandang disabilitas hampir dua kali lebih besar dibandingkan lansia nondisabilitas (34,60 persen berbanding 18,82 persen). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses menua akan memiliki risiko untuk terjadi kerentanan sehingga bisa berisiko mengalami penurunan mobilitas, penurunan kemandirian, disabilitas bahkan kematian, sehinggah lansia dengan kondisi tersebut membutuhkan pendamp ingan perawatan jangka panjang (BPS, Susenas Maret 2022).
Lansia yang membutuhkan pendampingan PJP adalah mereka yang mengalami:

  1. Ketergantungan sedang sampai dengan berat, diukur berdasarkan pengukuran Activity of daily living(ADL) .
  2. Ketebatasan melakukan aktifitas sehari-hari yang diukur dengan Instrumental Activity of Daily Living(IADL).
  3. Berbagi penyakit berat, seperti stroke, demensia, depresi berat, penyakit jiwa, pasca jatuh dan memiliki lebih dari satu penyakit.
  4. Tanda-tanda penuaan(sindrom geriatri) seperti immobility, instabilitas, incontenensia urin atau alvi, gangguan intelektual, gangguan penglihatan, gangguan
    pendengaran, menyendiri, malnutrisi, insomnia, impoten.

Rujukan pendampingan perawatan jangka panjang (PJP) bagi lansia harus dilakukan oleh keluarga melalui aktifitas kelompok BKL yang masuk didalam homecare.
Menurut Warhola (1980 dalam Smith & Maurer) Perawatan kesehatan di rumah atau homecare adalah suatu pelayanan kesehatan secara komprehensip yang diberikan kepada klien individu atau keluarga di tempat tinggal mereka di rumah, bertujuan untuk memandirikan klien dalam pemeliharaan kesehatan, peningkatan derajat kesehatan, upaya pencegahan penyakit, dan risiko kekambuhan serta rehabilitasi kesehatan.

Secara khusus, tujuan yang diharapkan dari Pendampingan dan Perawatan lanjut usia di rumah/homecare menurut, Stanhope & Lancaster, 1990 adalah:

  1. Meningkatnya kemampuan lanjut usia untuk menyesuaikan diri terhadap proses perubahan dirinya secara Fisik, mental dan sosial.
  2. Terpenuhinya kebutuhan dan hak lanjut usia agar mampu berperan dan berfungsi di masyarakat secara wajar.
  3. Meningkatnya kemampuan keluarga dan masyarakat dalam pendampingan dan perawatan lanjut usia di rumah.
  4. Terciptanya rasa aman, nyaman dan tentram bagi lanjut usia baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya.

Salah satu permasalahan utama terjadinya kematian lansia adalah keterlambatan dilakukan rujukan ke pusat pelayanan kesehatan, dan pelayanan yang tersedia di fasilitas kesehatan masih terbatas serta pelaksanaan rujukan masih kurang tepat dan cepat.

Alur Rujukan Pendampingan Perawatan Jangka Panjang di BKL

Sumber : Panduan Rujukan PJP di BKL, BKKBN

Prinsip dilakukan rujukan bagi lansia adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan lansia. Penentuan rujukan perlu mempertimbangkan jarak dan kapasitas fasilitas kesehatan sebagai tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan lansia.

Dalam kehidupan ini kita tidak dapat selalu melakukan hal yang besar, tetapi kita dapat melakukan
banyak hal kecil dengan cinta yang besar.

-Mother Teresa-

Penulis: dr. Elsa Pongtuluran, M.Kes (Direktorat Bina Ketahanan Keluarga Lansia dan Rentan, BKKBN)

Sumber :
1. Badan Pusat Statistik. Statistik Penduduk Lanjut Usia 2022, Jakarta: Badan Pusat Statistik:2022 2. Stanhope M, Lancaster J. Community Health Nursing: Process and Practice for Promoting Health. Mosby-Year book, 1990. 3. Smith, C.M, & Maurer, F.A. (2000). Community health nursing: Theory and practice. Philadelphia: W.B. Saunders Company. 4. BKKBN. Panduan Rujukan Pendampingan PJP di BKL 2022. Jakarta: BKKBN : 2022 5. https://sardjito.co.id/2019/08/28/pelayanan-kesehatan-di-rumah-home-care